Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS – LB) Tahun 2024

Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) BUMD Subang, yakni PT. Subang Energi Abadi (PT. SEA), bertempat di Sariater Hotel. Jumat, (13/12).

PT. Subang Energi Abadi (PT. SEA) adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Subang yang bergerak di bidang energi dan jasa penunjang berdasarkan Perda Kabupaten Subang No. 9 tahun 2013 tentang pendirian PT. SEA.

Komisaris Utama PT. SEA Rahmat Effendi, S.Sos.,M.Si dalam Laporan penyelenggaraan RUPS Luar Biasa tahun 2024 dan Laporan pengawasan atas RKAP tahun 2025 oleh Dewan Pengawas menyampaikan bahwa Modal PT. SEA berjumlah 1 M yanb berasal dari 99% Pemerintah Daerah dan 1% Swasta. 

Selanjutnya dijelaskan bahwa Berdasarkan pendapatan usaha, pada tahun 2025 terjadi kenaikan sebesar 11% dibandingkan tahun 2024. Adapun dividen yang disetor sampai tahun 2023 sudah melebihi modal senilai 1,25 M.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025 oleh Direksi Operasional PT. SEA Ahmad Mudofir.

Sementara itu, Pj. Bupati Subang Dr. Imran dalam arahannya menyampaikan rasa bangganya karena semua BUMD di Kabupaten Subang berdasar penilaian BPKP maupun OJK dalam keadaan sehat. 

Ia juga menjelaskan, di akhir masa kepemimpinannya yang tidak lama lagi, ia mengharapkan tidak meninggalkan permasalahan, baik di Pemerintahan maupun di BUMN serta BLUD yang ada di Subang.

Dr. Imran dalam arahannya juga menyampaikan bahwa setiap pencapaian yang telah diraih, harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan baik itu dari kompetensi, kualitas dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Ia juga berpesan apabila terdapat kekurangan, harus perlu dilakukan pembenahan.

Ia juga memotivasi para dewan komisaris untuk mampu memasang target yang lebih tinggi, karena dengan target yang tinggi, maka akan menstimulasi semua pihak untuk bekerja lebih keras dan berusaha lebih kuat.

Salah satu kunci untuk mencapai target tersebut adalah konsisten, seperti yang disampaikan oleh Dr. Imran dalam arahannya.